Selasa, 16 Desember 2008

Sertifikasi Kompetensi

Pada masa mendatang, dunia usaha dalam menerima karyawan disamping ijazah pendidkan formal, kompetensi pelamar menjadi selling point. STEKPI tengah mengembangkan mata kuliah dengan sertifikat kompetensi, yang berarti STEKPI menjamin kemampuan mahasiswa dalam memahami dan menerapkan suatu bidang pengetahuan keterampilan.
Para lulusan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kontenporer dari dunia usaha dan pendidikan tenaga profesional yang dapat mengembangkan:

Tenaga Pengajar
Tenaga Pengajar terdiri dari dosen tetap, dosen tidak tetap dan praktisi yang memiliki pengalaman dan keahlian dibidang ekonomi, manajemen, akuntansi, keuangan dan perbankan dengan latar belakang pendidikan baik dari dalam dan luar negeri, serta memiliki jabatan akademik sampai dengan guru besar.Komposisi Tingkat Pendidikan :
S1 : 4%
S2 : 77%
S3 : 19%


Lulus Sarjana 3 Tahun
STEKPI tengah mengkaji kemungkinan penerapan trisemester pada masa datang yang terdiri dari : semester ganjil dan semester genap (wajib) dan semester percepatan (optional). Penerapan trisemester diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa dengan masa studi singkat. penerapan trisemester yang dilengkapai dengan kelas remedial diharapkan mampu mempersingkat masa studi normal mahasiswa dalam kisaran kurang dari 3,5 tahun.Jumlah kredit dalam satu tahun yang dapat diambil mahasiswa maksimal 48 sks baru. Batasan ini ditetapkan agar lulusan STEKPI dapat matang, tidak semata-mata mengejar pencapaian sks dan IPK, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan kemahasiswaan, magang kerja pada dunia usaha, pelatihan keterampilan profesional dan lain-lain.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas mahasiswa yang pintar mengikuti berbagai pengembangan diri, baik di dalam kampus dan di luar kampus.Kegiatan magang kerja semakin terbuka luas, karena masa liburan untuk magang kerja dalam kisaran waktu 3 bulan. Perubahan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa di bawah rata-rata agar mampu menyelesaikan masa studi dalam kisaran waktu normal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar