Nama Status Pengajar
Aam Bastaman. SE., MSi.
Pengajar
Pengalaman Bisnis Terpadu
Agni Alam Awirya. SE.
Pengajar
Kuliah Kerja Usaha
Alexander Agung Santoso Gunawan. SE., MSc.
Pengajar
Manajemen Operasional
Amsar A. Dulmanan, S.Sos.
Pengajar
Budaya dan Politik
Andy Sadat. SE., MM
Pengajar
Komunikasi Bisnis
Anis Lastiati. SE.Ak., MHRM., MLM.E
Pengajar
Manajemen Biaya
Anis Suudiyah. SE., MSi.
Pengajar
Kewirausahaan
Antonius Trenggono. Drs., MM.
Pengajar
Manajemen Perkantoran
Ari Sunardi. SE., MSi.Ak.
Pengajar
Akuntansi Keuangan
Arju Susanto. SS
Pengajar
Bahasa Indonesia
Asep Imam. SE., MSi.
Pengajar
Manajemen Perubahan dan Strategi Perusahaan
Askam Tuasikal. DR., SE., MSi.Ak
Pengajar
Akuntansi Internasional
Ati Harianti. SE., MM
Pengajar
Keuangan Korporasi
Bambang Trihartanto. PhD., MSc., BSC
Ketua STEKPI
Manajemen Perubahan dan Strategi Perusahaan
Bertha Reni Pudji Mawarti. Dra. , MM
Pengajar
Manajemen Perkantoran
Bimo Wijayanto
Pengajar
Aplikasi Perpajakan
Budhi Purwandaya. DR.
Pengajar
Pengambilan Keputusan dan Negosiasi
Budi Septiono. SH.
Pengajar
Hukum dan Etika Bisnis
Budi Suryowati. SE., MM
Pengajar
Bisnis dan Manajemen
Dewi Kuntari. SE., MM., MBus.
Pengajar
Analisa Ekuitas & Pend. Tetap
Dewi Shinta. SH
Pengajar
Hukum dan Etika Bisnis
Dewi Sri Harjanti. SE.
Pengajar
Manajemen Investasi
Dhia Prekasha Yoedha
Pengajar
Budaya dan Politik
Dhina Melinda. SS., MHum
Pengajar
Bahasa Inggris
Dian Ruslan. ST.
Pengajar
Telematika-1
Djarot Ramelan Suseno, SE., MBA
Donant Alananto Iskandar. SE., MBA.
Pengajar
Berpikir Kreatif, Logika dan Kompleksitas
Dwi Urip Wardoyo. SE., MMSi.
Pengajar
Analisis dan Perancangan Sistem
Efendri. SE.Ak., MSi.
Lektor
Akuntansi Keuangan Lanjutan I
Eko Kusmurtanto. SE.
Pengajar
Manajemen Stratejik
Fachruzzaman. SE., MDM.AK.
Pengajar
Akuntansi Pengantar
Firoz Gaffar. SH., MH
Pengajar
Hukum dan Etika Bisnis
Francy Iriani. SE., MM.
Pengajar
Manaj. Sumber Daya Manusia & Perilaku Organisasi
Gloria Rizki Adiarti. SE.Ak.,MM
Pengajar
Analisis dan Perancangan Sistem
H. Gustian Djuanda. SE., MM.
Lektor
Lalin. Pembyr. Dlm. & Luar Negeri
H. Muhaemin
Pengajar
Akuntansi Manajemen Lanjutan
Hermiyetti. SE., MSi.
Lektor
Pemeriksaan Akuntansi Lanjutan
Irdam Ahmad. MStat.
Lektor
Matematika Bisnis
Irzal Kamaruddin. Ir. , MSi
Pengajar
Matematika Bisnis
Joko Triharyanto. SE.
Pengajar
Perekonomian Indonesia
Kabul Wahyu Utomo. SE., MSi.
Pengajar
Kewirausahaan
Khoirina Farina. SE.
Pengajar
Manajemen Biaya
Liliek Gajatri. SE., MM.
Pengajar
Manajemen Investasi
M. Danial
Pengajar
Pemeriksaan Akuntansi
M. Faisal. SI.M.M.F.M.
Pengajar
Pasar Keuangan Internasional
M. Th. Anitawati. Ir., M.Sc
Pengajar
Metodologi Penelitian
Margaretta Jati Palupi. SE., MSi.Ak.
Pengajar
Seminar Akuntansi Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Michael Wiratmoko
Pengajar
Lab. Manajemen Operasional
Mohamad Ramdan. SE., MT
Pengajar
Salesmanship dan Layanan Prima
Muhamad Suryani. Ir.
Pengajar
Telematika
Nama
Status
Pengajar
Muhammad Nashihin, PhD
Pengajar
Perekonomian Indonesia dan Global
Muyassaroh. SE.Ak., MM.
Pengajar
Akuntansi Manajemen
Ni Nyoman Sawitri. DR.
Pengajar
Pengalaman Bisnis Terpadu
Nora Sri Hendriyeni
Pengajar
Akuntansi Asuransi dan Jasa Keuangan
Nurhidayati Dwiningsih. SE., MM.
Pengajar
Bisnis dan Manajemen
Pemi Pramanik. SE.
Pengajar
Akuntansi Keuangan
Pietra Sarosa. SE.Ak., RFA
Pengajar
Kewirausahaan
Prama Nugraha. ST., MM.
Pengajar
Manajemen Portofolio
Qurrotul Aini. ST., MT.
Pengajar
Telematika
Ratna Mappanyuki. SE.Ak., MSi
Pengajar
Pemeriksaan Akuntansi
Ratna Mardiati, dr, Mpsi
Pengajar
Citra Diri dan Motivasi
Riza Gaffar. SH
Pengajar
Hukum dan Etika Bisnis
Robertus Fredy Indrawan. S.Pd
Pengajar
Bahasa Inggris
Rosalia N. Widhiastuti. SE., MM.
Lektor
Manajemen Keuangan
Rudi Bambang Trisilo. SE., MM.
Pengajar
Lembaga, Produk, dan Pasar Keuangan
Saibani. Ir., M.Si
Pengajar
Ekonomika
Sarah Shivina. SE., MM.
Pengajar
Komunikasi Bisnis
Sartono Hardjo Oetomo. SE., ME.
Pengajar
Kepemimpinan
Sazali. S.Ag
Pengajar
Pendidikan Agama Islam
Sri Opti. SE.Ak., MM.
Pengajar
Akuntansi Manajemen
Sri Yusnita Burhan. SE., MM.
Pengajar
Bisnis dan Perdagangan Internasional
Sugeng Iscahyono,SE,MSi.,Ak.
Pengajar
Pemeriksaan Bank dan Lembaga Keuangan Lain
Sulaefi. PhD., MSc.
Pengajar
Ekonomi Manajerial
Suryanto Al. Ir, MM
Pengajar
Manajemen Perkantoran
Syamsu Alam. SE.,Ak.,M.Si.
Pengajar
Pemeriksaan Akuntansi II
Syamsul Bahri. SE., MSi.
Pengajar
Asuransi Jiwa
Tm. Lutfi Yazid, SH, LLM
Pengajar
Hukum dan Etika Bisnis
Tri Esti Wahyuni, SE.,MM
Pengajar
Sistem Informasi Manajemen
Tumari Jatileksono. Prof., DR., MSc., MA.
Pengajar
Manajemen Perubahan dan Strategi Perusahaan
Ty Ferry Suzantho
Pengajar
Manajemen Operasional
Ubedilah. Spd., MSi.
Pengajar
Budaya dan Politik
Venny Franky Mandang. SE., MM.
Pengajar
Keuangan Korporasi
Witler Slamet Silitonga. Drs., Ak., MSi
Pengajar
Akuntansi Sektor Publik
Wiweka. DR. , ST.MT.
Pengajar
Telematika-2
Yusmayetty
Pengajar
Akuntansi Pengantar
Zainul Kisman. SE., MM
Lektor
Lembaga, Produk, dan Pasar Keuangan
Zed Abdullah. SE., MSi.
Pengajar
Ekonomi Manajerial
Zurlina Lubis. SE, MM
Pengajar
Manajemen Operasional Bank
Pengajar
Salesmanship dan Layanan Prima
KEMAHASISWAAN
Organisasi Kemahasiswaan STEKPI
Dalam rangka upaya pembinaan dan pengembangan mahasiswa STEKPI secara terarah, teratur dan berkesinambungan, telah ditetapkan Struktur Organisasi dan Peraturan Dasar Organisasi Kemahasiswaan di STEKPI melalui Surat Keputusan Ketua STEKPI Nomor: 16/Ket/KPTS/II/2000, tanggal 24 Februari 2000.Sesuai dengan SK Ketua tersebut organisasi kemahasiswaan STEKPI terdiri dari:
Dewan Mahasiswa STEKPI (DEMA - STEKPI)
Senat Mahasiswa STEKPI (SM - STEKPI)
Badan Otonom (BO – STEKPI)
Badan Semi Otonom (BSO – STEKPI)
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM-STEKPI) Berikut ini adalah uraian mengenai organisasi kemahasiswaan STEKPI tersebut: 1. Dewan Mahasiswa STEKPI
Dewan Mahasiswa merupakan organisasi kemahasiswaan yang menempati kedudukan tertinggi dalam struktur organisasi kemahasiswaan STEKPI. Keanggotaannya terdiri dari perwakilan masing-masing angkatan dan masa bakti kepengurusannya adalah 1 (satu) tahun.DEMA-STEKPI berfungsi sebagai:
Perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa STEKPI;
Komunikasi antar organisasi kemahasiswaan STEKPI;
Koordinasi kegiatan ekstra kurikuler di STEKPI;
Pengembangan ketrampilan manajemen.
2. Senat Mahasiswa (SM)
SM-STEKPI adalah wadah atau badan normatif pelaksana kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa STEKPI. Senat Mahasiswa dipimpin oleh Ketua Senat Mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh seluruh mahasiswa dan masa bakti kepengurusannya adalah 1 (satu) tahun.SM – STEKPI mempunyai tugas pokok:
Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler terutama yang bersifat penalaran keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan dan pengabdian masyarakat sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan Dewan Mahasiswa.
Bersama-sama dengan Dewan Mahasiswa memberikan pendapat atau saran kepada Pimpinan STEKPI, terutama yang menyangkut dengan pelaksanaan fungsi dan tujuan pendidikan STEKPI.
3. Badan Otonom Badan Otonom
adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang memiliki otonomi. Termasuk dalam organisasi ini adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HIMAMEN) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HIMAPI).
4. Badan Semi Otonom
adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang mempunyai satu derajat independensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya pengurus BSO bertanggung jawab kepada Senat Mahasiswa.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang bertanggung jawab kepada Senat Mahasiswa. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dalam bidang tertentu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan oleh Senat Mahasiswa. Adapun UKM yang sudah terbentuk dan aktif sampai sekarang adalah sebagai berikut:
KEMAHASISWAAN
Organisasi Kemahasiswaan STEKPI
Dalam rangka upaya pembinaan dan pengembangan mahasiswa STEKPI secara terarah, teratur dan berkesinambungan, telah ditetapkan Struktur Organisasi dan Peraturan Dasar Organisasi Kemahasiswaan di STEKPI melalui Surat Keputusan Ketua STEKPI Nomor: 16/Ket/KPTS/II/2000, tanggal 24 Februari 2000.Sesuai dengan SK Ketua tersebut organisasi kemahasiswaan STEKPI terdiri dari:
Dewan Mahasiswa STEKPI (DEMA - STEKPI)
Senat Mahasiswa STEKPI (SM - STEKPI)
Badan Otonom (BO – STEKPI)
Badan Semi Otonom (BSO – STEKPI)
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM-STEKPI) Berikut ini adalah uraian mengenai organisasi kemahasiswaan STEKPI tersebut: 1. Dewan Mahasiswa STEKPI
Dewan Mahasiswa merupakan organisasi kemahasiswaan yang menempati kedudukan tertinggi dalam struktur organisasi kemahasiswaan STEKPI. Keanggotaannya terdiri dari perwakilan masing-masing angkatan dan masa bakti kepengurusannya adalah 1 (satu) tahun.DEMA-STEKPI berfungsi sebagai:
Perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa STEKPI;
Komunikasi antar organisasi kemahasiswaan STEKPI;
Koordinasi kegiatan ekstra kurikuler di STEKPI;
Pengembangan ketrampilan manajemen.
2. Senat Mahasiswa (SM)
SM-STEKPI adalah wadah atau badan normatif pelaksana kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa STEKPI. Senat Mahasiswa dipimpin oleh Ketua Senat Mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh seluruh mahasiswa dan masa bakti kepengurusannya adalah 1 (satu) tahun.SM – STEKPI mempunyai tugas pokok:
Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler terutama yang bersifat penalaran keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan dan pengabdian masyarakat sesuai dengan garis-garis program yang ditetapkan Dewan Mahasiswa.
Bersama-sama dengan Dewan Mahasiswa memberikan pendapat atau saran kepada Pimpinan STEKPI, terutama yang menyangkut dengan pelaksanaan fungsi dan tujuan pendidikan STEKPI.
3. Badan Otonom Badan Otonom
adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang memiliki otonomi. Termasuk dalam organisasi ini adalah Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HIMAMEN) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HIMAPI).
4. Badan Semi Otonom
adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang mempunyai satu derajat independensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya pengurus BSO bertanggung jawab kepada Senat Mahasiswa.
5. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Unit Kegiatan Mahasiswa adalah wadah kegiatan mahasiswa dalam satu bidang peminatan yang bertanggung jawab kepada Senat Mahasiswa. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dalam bidang tertentu, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan oleh Senat Mahasiswa. Adapun UKM yang sudah terbentuk dan aktif sampai sekarang adalah sebagai berikut:
Jumat, 26 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar